DIVISI303 FUNDAMENTALS EXPLAINED

divisi303 Fundamentals Explained

divisi303 Fundamentals Explained

Blog Article

Grafik Konsorsium 303 atau yang disebut juga dengan "Kekaisaran Sambo" beredar cepat di media sosial, tanpa diketahui siapa pembuat dan pengunggah pertamanya.

1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

2. dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara;

Grafik tersebut menunjukkan nama dan peran sosok-sosok yang diduga terlibat dalam sebuah bisnis ilegal.

Adapun isu Konsorsium 303 menjadi perbincangan publik karena adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri terkait judi on line, 

(one) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

Di dalam diagram yang beredar di masyarakat, Konsorsium divisi303 303 divisi 303 disebut-sebut terlibat mengendalikan berbagai bisnis ilegal.

Kata "konsorsium" sendiri menurut KBBI adalah himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama; kumpulan pedagang dan industriawan; perkongsian.

Jenderal bintang empat itu menyebutkan, ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

"Di sini ada beberapa yang menurut saya luar biasa nih, cerutu cokelat, cokelat maksudnya polisi mungkin ya?" tanya Aiman membacakan lis laporan keuangan yang berasal dari IPW dalam software Aiman

Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya, yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.

Tidak hanya itu, Aiman juga membacakan lis tiket penerbangan pesawat untuk oknum polisi maupun kesatuan yang ada di Mabes Polri.

Lebih jauh, Sigit menegaskan bahwa persoalan judi, baik on the internet maupun konvensional sudah menjadi fokus Polri untuk dituntaskan.

(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

Report this page